Argentina Rilis Surat Perintah Penangkapan Justin Bieber

http://images.detik.com/content/2015/04/13/230/jbdlm.jpg

Jakarta -
Justin Bieber belum sepenuhnya lolos dari permasalahan hukum yang sejak tahun lalu menghantuinya. Kini hakim pengadilan Argentina, Alberto Julio Banos, merilis sebuah surat perintah penangkapan untuk sang bintang pop.

Dalam surat tersebut, mantan kekasih Selena Gomez itu diklaim tak merespon panggilan pertama yang telah dilayangkan untuknya November 2014 lalu. Justin dipanggil untuk diadili di pengadilan terkait kasus pemukulan seorang fotografer pada 2013 oleh sang bodyguard yang diduga diperintah olehnya.

Dikutip dari Aceshowbiz, Senin (13/4/2015), seorang fotografer bernama Diego Pesosa menuduh Justin menyuruh dua orang bodyguard untuk menyerangnya di sebuah daerah di Amerika Selatan. Padahal kala itu ia mengaku hanya ingin mengambil foto pelantun hits 'Baby' tersebut.

Menurut hukum Argentina, Justin setidaknya bisa dihukum sau hingga enam tahun detensi jika dugaan pemukulan tersebut terbukti kebenarannya.

Hingga kini pihak Justin Bieber memang belum memberikan komentarnya. Namun pengacara Diego, Matias Morla, menegaskan pihaknya akan memaksa penyanyi yang kini berambut pirang tersebut untuk datang ke Argentina.

"Sekarang kita tinggal menunggu polisi untuk menemukannya dan membawanya ke Argentina. Bagi kami, hal ini adalah sebagai pembuktian untuk semua orang yang mengatakan kasus ini hanyalah gertakan belaka dan bahwa kami tak memiliki bukti apapun," ujar Matias.

0 Response to "Argentina Rilis Surat Perintah Penangkapan Justin Bieber"

Posting Komentar