JAKARTA - Mengambil foto sembarang di dunia maya bisa
mendapatkan sanksi berupa pelanggaran hak cipta. Karena itu pengguna yang gemar
meng-copy gambar (foto) di internet dapat mencoba situs bernama Photopin.
Situs ini merupakan layanan situs foto gratis yang
menggunakan lisensi Creative Commons. Ada ribuan foto dari berbagai sumber
seperti Flickr dan lainnya yang melengkapi situs ini.
Dengan demikian pengguna bisa memanfaatkan situs ini untuk
mempercantik blog pribadi dengan mengambil foto yang ada di situs tersebut.
Karena berlisensi creative common, maka tidak akan ada pelanggaran hak cipta.
Cara menggunakannya cukup mudah. Pantauan Okezone, pengguna
hanya perlu mengetikan teks pada kolom di kotak laman tersebut. Setelah itu
situs yang akan mencari foto tersebut untuk Anda.
Semisal pengguna mengetikan kata Laut, maka yang akan keluar
adalah pemandangan dari laut atau hal yang berkaitan dengan laut. Demikian
seperti dikutip buku 150 Situs Paling Wow di Internet, Selasa (17/3/2015).
0 Response to "Situs Photopin Sajikan Ribuan Foto Gratis"
Posting Komentar