JAKARTA – Kenaikan harga BBM di
penghujung Maret 2015, merupakan kedua kalinya bagi Presiden Jokowi absen dalam
pengumuman kebijakan energi. Seperti kenaikanharga
BBM sebelumnya
tanggal 1 Maret, Presiden juga tidak mengumumkan secara langsung.
Menko
Perekonomian Sofyan
Djalil menjelaskan mengapa tidak diumumkan secara resmi oleh Presiden,
karena ini adalah sebuah keputusan.
"Dulu
diumumkan secara resmi oleh Presiden karena pemerintah mengeluarkan kebijakan
untuk menghilangkan subsidi, tetapi kali ini karena sudah merupakan keputusan.
Jadi cukup diumumkan oleh Dirjen Migas di Kementerian ESDM," kata dia yang
dilansir dari laman resmi Setkab, Sabtu (28/3/2015).
Seperti
diketahui, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di angka
Rp7.300 per liternya. Sedangkan Solar, dijual Rp6.900 dari Rp6.400. Sementara
untuk harga minyak tanah dinyatakan tetap Rp2.500 per liter.
Sebelumnya,
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan
alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM sebesar Rp500 adalah karena
pemerintah terus mengikuti secara seksama dinamika mutakhir harga minyak dunia
dan perekonomian nasional.
"Jika
dilihat dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi
serta melemahnya nilai tukar Rupiah dalam satu bulan terakhir, maka Harga jual
Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," kata dia.
0 Response to "Alasan Mengapa Jokowi Tak Umumkan Kenaikan BBM"
Posting Komentar