Batu giok 20 ton yang
ditemukan warga di kawasan hutan lindung di Desa Pante Ara, Kacamatan Beutong
Ateuh, Kabupatan Nagan Raya, Aceh, akan dipindahkan dari lokasi awal oleh Dinas
Pertambangan dan Energi (Distamben).
Batu giok itu akan dibawa ke pusat perkantoran
pemerintahan di Suka Makmue. "Batu itu akan kami pindahkan dari lokasi
penemuan ke pusat perkantoran pemerintahan," kata Samsul Kamal, Kepala
Distamben Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (21/2/2015).
Menurut Samsul, instansinya masih mengalami
kendala untuk memindahkan batu giok tersebut. Sebab, ada sejumlah warga yang
menentang jika batu tersebut disita dan dipindahkan.
Padahal, kata dia, dinas pertambangan dan energi
sudah menjadwalkan untuk mengeksekusi batu tersebut sejak tiga hari yang lalu.
"Sampai sekarang kita belum bisa
memindahkan karena ada pihak yang tidak ingin batu tersebut kita
pindahkan," ucapnya. Kemungkinan pemindahan batu giok 20 ton itu akan
dilakukan pada saat malam hari.
Pantauan Kompas.com, lokasi
penemuan batu giok itu sejak sepekan ini selalu ramai didatangi warga dan awak
media yang melakukan peliputan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Batu Giok 20 Ton Segera Dipindahkan dari Hutan Lindung"
Posting Komentar