Tujuh buah batu akik
seharga Rp 8 juta telah dicuri dari toko perhiasan di sebuah pusat perbelanjaan
di Bekasi. Toko perhiasan tersebut dimiliki oleh Bayu Yulianto, warga Kelurahan
Harapan Mulya, Medan Satria, Bekasi.
"Kejadiannya kemarin sore, waktu itu korban baru mau buka toko," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo kepada Kompas.com, Jumat (9/1/2015).
Pada kasus pencurian kali ini, Siswo mengatakan, ada hal yang aneh. Sewaktu Bayu membuka tokonya, tidak ada tanda-tanda pintu telah dibuka secara paksa. Kondisi pintu pada saat itu masih terkunci rapat.
Siswo mengatakan, awalnya Bayu tidak merasa curiga telah terjadi kehilangan di toko perhiasannya. Setelah beberapa saat, Bayu baru menyadari ada perhiasan yang hilang dalam tokonya. Antara lain berupa empat batu akik jenis bacan, satu batu akik jenis pandan, satu batu akik jenis hijau garut, dan satu batu akik jenis panca warna. Jika ditotal, ketujuh batu tersebut senilai dengan Rp 8 juta.
Saat ini, Polresta Bekasi Kota sedang menyelidiki penyebab hilangnya batu-batu akik tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan kepada Bayu mengenai siapa saja yang memiliki kunci toko tersebut.
"Termasuk apa ini benar dicuri, atau dibawa karyawan untuk perawatan. Kalau dicuri, apa dicuri orang dalam, ini semua akan dikembangkan," ujar Siswo.
"Kejadiannya kemarin sore, waktu itu korban baru mau buka toko," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo kepada Kompas.com, Jumat (9/1/2015).
Pada kasus pencurian kali ini, Siswo mengatakan, ada hal yang aneh. Sewaktu Bayu membuka tokonya, tidak ada tanda-tanda pintu telah dibuka secara paksa. Kondisi pintu pada saat itu masih terkunci rapat.
Siswo mengatakan, awalnya Bayu tidak merasa curiga telah terjadi kehilangan di toko perhiasannya. Setelah beberapa saat, Bayu baru menyadari ada perhiasan yang hilang dalam tokonya. Antara lain berupa empat batu akik jenis bacan, satu batu akik jenis pandan, satu batu akik jenis hijau garut, dan satu batu akik jenis panca warna. Jika ditotal, ketujuh batu tersebut senilai dengan Rp 8 juta.
Saat ini, Polresta Bekasi Kota sedang menyelidiki penyebab hilangnya batu-batu akik tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan kepada Bayu mengenai siapa saja yang memiliki kunci toko tersebut.
"Termasuk apa ini benar dicuri, atau dibawa karyawan untuk perawatan. Kalau dicuri, apa dicuri orang dalam, ini semua akan dikembangkan," ujar Siswo.
0 Response to "Batu Akik Rp 8 Juta Dicuri dari Toko Perhiasan di Bekasi"
Posting Komentar