Pilot Wajib Bawa Dokumen Cuaca

Pilot Wajib Bawa Dokumen Cuaca

JAKARTA - Pesawat AirAsia QZ 8501 tujuan Surabaya-Singapura yang jatuh di perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah diduga tidak dilengkapi dokumen penerbangan terkait kondisi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda Surabaya.
Pengamat Penerbangan, Dudi Sudibyo mengatakan, setiap pilot maskapai harus membawa dokumen cuaca dari BMKG agar bisa mengetahui kondisi cuaca di Indonesia.
"Saya kira ini ada miss understanding, saya sendiri bisa mengaksesnya dari situs BMKG jadi tidak usah ambil hard copynya, cukup di unduh," ujar Dudi saat berbincang dengan Okezone, Minggu (4/1/2015).
Oleh karena itu, dia sangat menyesalkan jika dokumen cuaca tersebut tidak dibawa saat melakukan penerbangan dari Bandara Juanda Surabaya menuju ke Singapura.
"Saya kira itu pasti ada dokumennya. Dokumen itu di unduh di kantor AirAsia lalu dicetak dan dikasih ke pilotnya. Setelah itu, pilot tinggal membaca saja situasi cuacanya," pungkasnya.
Sebelumnya, pilot yang membawa pesawat nahas itu diduga tidak memegang dokumen penerbangan dari BMKG yang wajib dibawa dalam melakukan penerbangan, sehingga tidak mengetahui kondisi cuaca pada jalur penerbangan yang akan dilalui.
Hal itu diketahui setelah pihak BMKG Juanda melaporkan, jika dokumen penerbangan AirAsia baru diambil petugas AirAsia pada hari Minggu sekira pukul 7 pagi. Padahal pesawat AirAsia QZ 8501 yang nahas itu berangkat dari Bandara Juanda sekira pukul 05.30 WIB atau 1,5 jam sebelum dokumen penerbangan diambil dari BMKG.

Ikuti Perkembangan Topik di Topik Air Asia QZ8501

0 Response to "Pilot Wajib Bawa Dokumen Cuaca"

Posting Komentar